Polres Jayapura Melakukan Penggerbekan Judi Sabung Ayam di Sentani, 4 Warga di Tahan
TERASTIMUR.com, SENTANI – Tim gabungan Polres Jayapura berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang beroperasi di Komplek BTN Ariau Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (11/4/2024) siang.
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian yang berlangsung pada hari kedua Idul Fitri 1445 H.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda AB Trenggoro menjelaskan, bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Dari hasil penggerebekan, terbukti bahwa ada aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” kata Sugarda, Jumat (12/4/2024).
Sugarda mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan empat orang warga yang diduga terlibat, dengan inisial W (41), U (21), D (23), dan A (54).
“Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Tidak hanya itu, kami juga berhasil menyita delapan ekor ayam yang diduga digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut,” sambung Sugarda.
Ia menambahkan, penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Jayapura dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.(tt)