Melanggar Aturan Sebuah Cafe di Merauke Di Segel

0

TERASTIMUR.com, MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja menyegel sebuah Cafe di wilayah hukumnya karena dianggap melanggar jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

Kepala Satuan Pol PP Merauke, Fransiskus Kamijay, menyebut selain melanggar aturan, kafe tersebut juga mengemplang pajak.

“Kafetersebut melanggar aturan jam operasional yang sudah ditetapkan, dan berikutnya pajak kafe tersebut juga sudah menunggak satu tahun,” ucap Fransiskus

ia mengakui, pelanggaran yang dilakukan bukan hanya pada bulan Ramadhan dan Paskah, namun telah terpantau pelanggaran dilakukan dari jauh-jauh hari sebelumnya.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP telah melakukan teguran secara lisan maupun tertulis, namun penyampaian itu tidak dilaksanakan oleh pemilik cafe.

“Sebelumnya, sudah kita lakukan upaya pemberitahuan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan sehingga kita lakukan tindakan tegas.”

“Tindakan tegas ini bukan hanya berlaku kepada satu Cafe saja, bakal diterapkan ke semua Cafe, THM, tempat karaoke jika melanggar aturan dari pemerintah daerah,” terang Fransiskus.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *