Unit Reskrim Polsek Mimika Baru Tangkap 1 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kesehatan
TERASTIMUR.com, TIMIKA – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru menangkap satu pemuda berinisial LY, yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan korban AS di Jalan Kesehatan Timika, Papua Tengah, pada Minggu (3/3/24) lalu.
Penangkapan LY dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu Yusran dan personelnya, Sabtu (30/3/24).
“Pelaku ditangkap saat sedang konsumsi minuman keras bersama beberapa temannya. Pelaku sempat melawan namun berhasil diantisipasi,” kata Yusran, Senin (1/4/2024).
Yusran mengatakan, pelaku YL ditangkap berdasarkan LP/B/17/III/2024/SPKT/Polsek Miru saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Dijelaskan kronologi, berawal saat korban AS pulang bekerja, namun sesampainya di Jalan Kesehatan, korban dihadang oleh sekelompok pemuda sedang konsumsi miras.
“Tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan korban langsung melapor,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar penangkapan dua pelaku pengeroyokan dilakukan oleh Unit Reskrim. Saat ini pelaku sudah di Rutan Polsek,” ucapnya.(tt)