Adanya Pihak Ketiga Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air Untuk Keuntungan Pribadi Maupun Kelompok Tertentu
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan adanya pihak ketiga yang bermain di kasus penyanderaan pilot Susi Air, kapten Philips Mertenz.
Hal tersebut disampaikan Kapolda usai menggelar pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian New Zealand, di Polda Papua lama, Kota Jayapura, Senin (26/2/2024).
Menurut Fakhiri, pihak ketiga tersebut memanfaatkan isu penyanderaan kapten Philips untuk kepentingan kelompok dan pribadi, namun mengatasnamakan Perjuangan orang Papua.
Fakhiri menjelaskan, bila pihak ketiga tersebut sengaja mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan New Zealand.
“Sudah kami sampaikan tadi di pertemuan dan mereka memahami hal tersebut dan tetap memberikan kepercayaan penuh kepada kami TNI-Polri di Papua untuk terus bekerja membebaskan kapten Philisp, Karena sekali lagi itu kepentingan dari kelompok itu sendiri, baik Benny Wenda maupun Sebby Sembom yang selalu berkoar-koar di luar tentang isu-isu Papua dan sudah kami sampaikan ke mereka agar pernyataan itu tidak usah didengarkan,” ucapnya.
Fakhiri juga mengatakan pihak Selandia Baru hingga saat ini tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan kapten Philips ke pemerintah Indonesia dan mengakui secara penuh bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.
“Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irjen Fakhiri.
Irjen Fakhiri juga menjelaskan bila hingga kini pihaknya dibantu TNI masih terus bekerja keras untuk membebaskan kapten Philips.
Kapolda mengaku hingga kini pihaknya telah mengetahui keberadaan kapten Philips dan kondisi kesehatannya, namun pihak nya masih terus berupaya bernegoisasi agar KKB yang menyandera Kapten Philips bisa membebaskan Philips tanpa ada nya korban.
“Sudah kita pantau, lokasi mereka dimana, bagaimana kesehatan Philips, namun kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, sehingga proses ini memang akan memakan waktu,” tutupnya.(tt)