Proses Penyelidikan Anggota KKB Kobuter Di Pindahkan ke Mimika
TERASTIMUR.com, MIMIKA – Proses penyidikan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) AT alias Kobuter terus berlanjut.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, tersangka AT telah dipindahkan dari Ilaga Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, pada Kamis (22/2/2024).
“Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis,” kata Bayu, Jumat (23/2/2024).
Dalam catatan Satgas Ops Damai Cartenz, AT terlibat dalam belasan aksi kejahatan, mulai dari perusakan, pembakaran, penganiayaan hingga penembakan terhadap warga sipil dan aparat keamanan.
Selain itu, AT juga terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen, dengan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak. AT juga menyimpan serta mengamankan amunisi dan senjata api.
Bayu mengatakan, proses pemeriksaan intensif yang saat ini tengah dilakukan oleh personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Ops Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap sejumlah catatan kriminal yang dimiliki oleh AT.(tt)