Akar Masala Papua Adalah Distorsi Sejara
TERASTIMUR.COM – Para nenek moyang bangsa Papua sudah hidup puluhan ribu tahun tanpa bantuan dari bangsa mana pun di dunia. Para nenek moyang bangsa Papua sudah puluhan tahun hidup sebagai bangsa yang merdeka tanpa adanya gangguan dari bangsa mana pun di dunia.
Ketika bangsa Belanda memasuki Tanah Papua, bangsa Papua tidak merasakan penjajahan dari bangsa Belanda. Hal ini disaksikan oleh orang tua kami yang sudah pernah hidup berdampingan dengan orang Belanda di Tanah Papua.
Bangsa Papua merasakan penjajahan ketika bangsa Jepang dan terakhir bangsa Indonesia menduduki tanah air Papua dan menjajah masyarakat pribumi Papua dengan bengis. Bangsa Papua mengalami korban di atas korban ketika bangsa Papua dipaksa bergabung dengan NKRI.
Bangsa Papua sampai hari ini BERJUANG untuk mendapatkan PENGAKUAN KEMERDEKAAN KEDAULATAN bangsa Papua yang telah dianeksasi ke dalam NKRI pada tahun 1960-an, dan lebih dari pada itu adalah menegakkan harga diri bangsa Papua untuk berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah. Perjuangan bangsa Papua yang telah memakan korban di atas korban, baik korban nyawa manusia dan materi yang tidak sedikit ini HANYA untuk memulihkan kembali hak kesulungan bangsa Papua yang telah dianeksasi ke dalam NKRI secara sepihak tanpa melibatkan bangsa Papua, dan lebih dari pada itu untuk menegakkan harga diri bangsa Papua yang setara dengan bangsa bangsa merdeka di dunia.
Akar masalah Papua adalah DISTORSI SEJARAH Papua yaitu aneksasi bangsa Papua ke dalam NKRI secara sepihak. Apa itu distorsi sejarah? Distorsi sejarah adalah adanya pemutarbalikan atau penyimpangan terhadap fakta sejarah. Jadi akar sumber masalah di Tanah Papua adalah “masalah status politik bangsa Papua” yang dipaksa bergabung dengan NKRI.
Akar masalah inilah yang menjadi sumber API yang membara. Masalah lain di Papua itu hanyalah PERCIKAN dari sumber API DISTORSI SEJARAH PAPUA itu. Untuk mencabut AKAR MASALAH PAPUA atau untuk MEMADAMKAN sumber API DISTORSI SEJARAH PAPUA yang membara itu, Negara Indonesia HARUS BERUNDING atau DIALOG yang setara antara dua bangsa yaitu PAPUA versus INDONESIA yang dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan diadakan di tempat netral dengan melibatkan para aktor (Belanda, Amerika Serikat, dan PBB) yang terlibat dalam aneksasi bangsa Papua ke dalam NKRI.
Selama ini Negara Indonesia berupaya memajukan DIALOG PARSIAL. Sewaktu kepemimpinan mantan Presiden SBY pernah mendorong DIALOG KONSTRUKTIF. Tetapi dialog model begini ditolak oleh berbagai pihak dari kalangan bangsa Papua karena tidak dimediasi oleh pihak ketiga yang netral.
Dialog Konstruktif itu hanya sebatas membangun komunikasi parsial dengan para tokoh tertentu tanpa melibatkan para aktor dan tanpa dimediasi oleh pihak ketiga yang netral. Sampai hari ini model dialog parsial itulah yang masih diteruskan oleh presiden pengganti SBY yaitu presiden Jokowi dan kabinetnya.
Ada pihak tertentu dari Papua seringkali mengatasnamakan orang asli Papua terjebak dalam model dialog parsial. Orang asli Papua tertentu ini memang berseberangan dengan perjuangan Papua Merdeka. Sehingga orang orang ini sering bertemu dengan presiden atau wakil presiden RI, atau kabinetnya, atau kaki tangannya untuk membicarakan berbagai masalah Papua hanya demi mendapatkan sesuatu dari Pemerintah Indonesia.
Padahal orang orang tertentu ini bukan mewakili para aktor dari bangsa Papua yang sudah dan sedang berjuang bermandikan air mata darah dan keringat. Model dialog parsial tidak akan pernah membahas tuntas dan tidak akan pernah menemukan solusi yang bermartabat untuk mengakhiri penjajahan mengerikan terhadap bangsa Papua.
Pemerintah Indonesia seharusnya membuka diri untuk BERUNDING dengan bangsa Papua sama seperti pemerintah RI BERUNDING dengan GAM di Helsinki. Sepanjang tidak ada ruang DIALOG atau PERUNDINGAN antara Papua versus Indonesia yang dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan dilaksanakan di tempat netral, maka sepanjang itu pula konflik Ideologi Politik akan terus ada dan akan korban jiwa berjatuhan, serta kerugian materi yang tidak sedikit, baik di pihak Indonesia maupun Papua. Karena ini menyangkut HAK KESULUNGAN BANGSA PAPUA yang telah dianeksasi ke dalam NKRI secara sepihak, bukan soal pembangunan kesejahteraan.
Negara Indonesia memiliki pengalaman penjajahan ketika suku suku yang ada di Nusantara ini berjuang menghadapi kolonial Belanda dan Jepang. Suku suku yang ada di Nusantara ini menghadapi Belanda selama 350 tahun.
Sebutan “bangsa Indonesia” lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam forum Pemuda yang dikenal dengan istilah HARI SUMPAH PEMUDA. Kemudian Negara Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan oleh Soekarno – Hatta.
Demikian pula pernyataan kebangsaan dan kemerdekaan bangsa Papua dinyatakan dalam sesi terakhir Kongres Papua I pada 19 Oktober 1961. Kemudian kemerdekaan bangsa Papua itu atas restu Belanda diumumkan dan dirayakan secara resmi dalam suatu Upacara Bendera pada 1 Desember 1961 ditandai dengan pengibaran “Bintang Fajar” diiringi lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua”.
Jadi Negara Indonesia sebagai Negara Hukum sesungguhnya suka atau tidak suka harus melaksanakan amanat Konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Intinya adalah KEMERDEKAAN itu ialah HAK SEGALA BANGSA; Maka PENJAJAHAN dari bangsa manapun di dunia HARUS DIHAPUSKAN; Karena PENJAJAHAN itu TIDAK SESUAI dengan PERIKEMANUSIAAN dan PERIKEADILAN.
Dengan demikian kami juga nyatakan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak bangsa Papua juga, maka penjajahan Negara Indonesia dan para sekutunya di atas Tanah Air Papua harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan dan keadilan”.
Camkanlah bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini; Yang abadi adalah Surga dan Kebenaran-Nya. Tidak ada yang paling berkuasa di dunia ini; Yang paling berkuasa di alam semesta ini adalah TUHAN BAPA YAHWE.
Yang berdaulat atas segalanya yang ada di alam semesta ini adalah Bapa Yahwe. Bapa Yahwe telah memberikan kuasa penuh, baik di Surga dan di Bumi kepada Anak Tunggal Bapa Yahwe yang lahir melalui Bunda Maria di kandang Betlehem, Yang hidup dan berkarya, Yang menderita sengsara, Yang wafat dan dimakamkan, namun pada hari ketiga Tuhan Yesus bangkit dengan jaya.
Sebagaimana tertulis di dalam Kitab Kolose 1:15-17 (TB) “Ia (Yesus) adalah gambar Allah yang tidak kelihatan, yang sulung, lebih utama dari segala yang diciptakan, karena di dalam Dialah telah diciptakan segala sesuatu, yang ada di sorga dan yang ada di bumi, yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, baik singgasana, maupun kerajaan, baik pemerintah, maupun penguasa; segala sesuatu diciptakan oleh Dia dan untuk Dia. Ia ada terlebih dahulu dari segala sesuatu dan segala sesuatu ada di dalam Dia.”
Jadi Negara Negara di dunia, termasuk Negara Indonesia itu lahir bukan karena kebetulan, tetapi di dalam Dia yaitu di dalam Tuhan Yesus segala sesuatu itu diciptakan. Demikian pula bangsa Papua lahir pada 19 Oktober 1961 yang diumumkan dan dirayakan secara resmi pada 1 Desember 1961 itu diciptakan (lahir) di dalam Dia yaitu di dalam Tuhan Yesus. Maka itu, hanya di dalam nama Tuhan Yesus bangsa Papua akan dipulihkan dan dibebaskan secara total (kemerdekaan lahir bathin).
Untuk itu, Negara Indonesia mestinya melembutkan hati dan semakin peka mendengarkan suara Tuhan. Negara Indonesia harus memahami persoalan bangsa Papua secara utuh dan mengambil segala kebijakan dengan mengandalkan hikmat dari Tuhan agar tidak keliru dalam pengambilan keputusan yang merugikan banyak pihak.
Bangsa Papua berdiri dan berjuang di atas KEBENARAN SEJARAH PAPUA dan KEBENARAN DARI TUHAN. Adalah untuk memilih BERTAHAN dengan KEBOHONGAN dan KESOMBONGAN yang akan membawa Negara Indonesia pada KEHANCURAN; Ataukah Negara Indonesia dengan jiwa besar MENGAKUI KESALAHAN masa lalu, dan selanjutnya MENGAKUI KEMERDEKAAN KEDAULATAN bangsa Papua 1 Desember 1961 secara de jure.
Camkanlah bahwa NKRI itu sudah mati harga ketika Timor Leste membebaskan dirinya melalui referendum pada tahun 1999. Karena itu, slogan ‘NKRI HARGA MATI’ itu tidak bisa dipertahankan selamanya sebagai SESUATU KEBENARAN MUTLAK karena sudah terbukti Timor Leste sudah lepas merdeka dari NKRI.
Selama ini hanya untuk mempertahankan slogan NKRI HARGA MATI versus PAPUA MERDEKA HARGA MATI telah mengorbankan jiwa manusia dan materi yang tidak sedikit. Karena itu, marilah kita saling mengakui KESALAHAN masa lalu, dan selanjutnya mengakui KEBENARAN SEJARAH tanpa ada kepalsuan, agar ke depan kedua bangsa (Indonesia dan Papua) hidup berdampingan dan saling tolong menolong sebagai Negara tetangga terdekat atas dasar CINTA KASIH.