Satres Narkoba Polres Sarmi Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja Beserta Barang Bukti Dengan Berat 119,92 gram
TERASTIMUR.com, SARMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi berhasil membengkuk seorang bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Sarmi.
Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso membenarkan, penangkapan seoarang pria berinisial SP merupakan bandar Narkoba yang berada di wilayah Sarmi.
“Jadi, pelakunya sudah kita tahan bersama barang buktinya berupa ganja,” katanya.
Timur Santoso menjelaskan, pengungkapan pelaku berawal saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Sarmi mendapatkan informasi bahwa di Kampung Tafarewar, Kelurahan Sarmi tepatnya di rumah SP sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
“Dari informasi tersebut tim melakukan pengintaian di sekitar rumah SP tersebut dan melihat pelaku di depan rumahnya yang dicurigai sedang menunggu pembeli,” jelasnya.
Tidak berselang lama, ada dua orang mendatangi SP di rumahnya yang dicurigai akan melakukan transaksi.
“Sekira 30 menit kemudian SP keluar menggunakan ojek, selanjutnya anggota Resnakorba menghubungi rekannya untuk menangkap SP,” ungkap Timur Santoso.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar SP, anggota Resnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 124 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan ganja.
“Jadi, SP menyimpan di dalam toples diletakkan dalam tas yang digantung di jendela kamar. SP kemudian dibawa ke Polres Sarmi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 124 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan ganja dengan berat 119,92 gram.
Kemudian satu unit handphone merk OPPO, selembar uang pecahan Rp 50.000 serta 9 plastik kemasan ukuran kecil.
Timur Santoso pun menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di Sarmi.
Bahkan ia dan anggotanya berkomitmen untuk memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
“Jadi kami mengimbau masyarakat Sarmi agar menjaga suasana Kamtibmas yang aman dan terkendali,” tutupnya.(tt)