Pemkab Kaimana Serahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2024 Kepada DPRD Dengan Anggaran Capai Rp 1,2 Triliun

0

TERASTIMUR.com, KAIMANA – Pemerintah Kabupaten Kaimana, resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024 kepada DPRD.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Tahun 2024 berlangsung di Ruang Auditorium DPRD Kaimana, Senin (29/1/2024).

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kaimana yang dipimpin Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia didampingi Wakil Ketua II, Kasir Sanggei, didampingi Wakil Bupati, Hasbulla Furuada.

Hadir pula dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024 belasan anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD.

Wabup Hasbulla Furuada mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, juga berpedoman pada Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Arah pembangunan kita di Kabupaten Kaimana Tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026, dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat dan lainnya,” kata Wabup Hasbulla.

Wabup merincikan, pendapatan daerah tahun 2024 pada rancangan KUA PPAS dianggarkan sebesar Rp 1.245.352.647.808.

Sementara belanja daerah dianggarkan Rp 1.391.288.769.228 dan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.145.936.121.420.

“Kami berharap, rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024,” ujarnya.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *