Ratusan Warga Pelipat Kertas Suara Untuk Pemilu 2024 Belum di Bayar

0

TERASTIMUR.com, SENTANI – Upah ratusan tenaga pelipat kertas suara untuk pemilu 2024 di gudang KPU Pegunungan Bintang di Kota Sentani hingga saat ini belum di bayar.

“Ada 190 tenaga pelipat kertas suara yang sudah bekerja sejak 8 hingga 15 Januari lalu yang belum mendapat hak mereka,” ujar Hubertus Bamulki komisioner KPU Pegunungan Bintang Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan di Sentani, Senin (29/1/2024).

Hubertus mengatakan, ratusan tenaga pelipat kertas suara sempat melakukan aksi demo dan mempertanyakan hak-hak mereka kepada KPU Kabupaten Pegunungan Bintang di gudang logistik belum lama ini.

Namun, aksi tersebut tidak mendapat  jawaban  pasti dari Ketua dan Sekretaris KPU Pegunungan Bintang. “Alasannya, proses pengajuan anggaran sedang direvisi,” kata Hubertus.

Proses Pelipatan kertas suara itu  sudah selesai dilakukan,  Proses NPHD bagi seluruh Daerah di Provinsi Papua Pegunungan berjalan secara serentak. KPU Kabupaten Pegunungan Bintang masih dalam tahap revisi anggaran. Hasil NPHD itu 50 miliar rupiah, baru direalisasi 5 miliar rupiah.

“Ini tidak masuk akal, karena para pekerja sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik dan sudah selesai,” ujarnya.

Menurutnya, telah terjadi tarik ulur pembayaran hak oleh pihak KPU sendiri. Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Koordinator logistik saling lempar tanggung jawab tanpa menyelesaikan persoalan dengan masyarakat yang sudah bekerja keras dengan mengejar target tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

Salah satu tenaga pelipat kertas suara, Imanuel Wombonggo menjelaskan, pekerjaan ini dikerjakan dengan perjanjian ketika seluruh kertas suara selesai dilipat maka akan dibayarkan .

Dia juga menambahkan, keterlibatan OAP dalam pekerjaan ini juga sangat minim, banyak tenaga kerja yang direkrut dari luar daerah.

Dia berharap, pihak KPU segera membayarkan upah para pekerja yang telah bekerja dan memaksimalkan waktu berdasarkan tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

“Informasi yang kami dapati dari daerah lain, para pekerja dibayarkan sesuai jumlah kertas suara yang dilipat setiap hari. Dimana per lembar kertas suara itu dihargai sebesar 5000 rupiah,  jumlah kertas suara yang setiap hari dilipat ada catatannya,” ujar Manu.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *