Stop Peredaran Miras Selama Natal dan Tahun Baru di Papua
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Ketua Forum Pemuda Kristen di Tanah Papua, Seppi Wanimbo, meminta kepada pemerintah agar menutup setiap toko penjual minuman keras (Miras) selama bulan Desember.
Hal ini dikarenakan setiap menjelang Desember, tingkat konsumsi miras meningkat, sehingga berdampak kepada ketidakkenyamanan warga kota hingga mengganggu perayaan natal.
“Kepada pemerintah Provinsi dan kabupaten kota se-Papua, agar segera mengimbau kepada setiap toko penjual minuman keras tak lagi jual dalam bulan desember 2023 ini apalagi saat Natal,” kata Seppi
Bertepatan dengan akhir tahun, miras menjadi pilihan masyarakat karena merasa berada di penghujung tahun dan hari libur.
“Sehingga mereka sering membeli minuman keras dengan jumlah banyak yang bisa berdampak kepada diri mereka dan keluarga, juga mengganggu perayaan natal maka ini harus ada pencegahan oleh pemerintah,” jelasnya.
Seppi meminta kepada seluruh pemilik dan penjual minuman keras yang ada di Papua untuk menghargai Natal dengan tidak menjual miras.
“Penjual minuman keras harus menghargai hari besar warga kristen di seluruh dunia terlebih khusus di tanah Papua, sehingga bagi yang jual beli miras segera tutup,” ujarnya.
Ia juga meminta agar ada kesadaran masyarakat untuk merayakan Natal dengan suasana damai, berusaha untuk merefleksi kehidupannya selama setahun dan mengisinya dengan pengucapan syukur dengan menghindari Miras.(tt)