BI Papua Masih Terus Mengencarkan Transaksi Menggunakan QRIS, Untuk Menekan Peredaran Uang Palsu
TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua telah menarik dan memusnahkan uang tak layak edar (UTLE) senilai Rp1,6 triliun pada periode November 2023.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas mengatakan, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode 2022 yaitu sebanyak Rp1,7 triliun.
“UTLE yang ditarik didominasi uang pecahan besar atau UPB yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” jelas Thomy
Thomy juga menyampaikan soal peredaran uang palsu periode 2023. Menurutnya, peredaran di wilayah Papua, termasuk daerah otonomi baru mengalami penurunan dibandingkan pada periode 2022.
Periode ini, temuan uang palsu tahun 2023 mencapai 105 lembar, terdiri dari 41 lembar pecahan 100 ribu dan 62 lembar pecahan 50 ribu, sisanya pecahan kecil. Sementara periode 2022, temuang uan palsu mencapai 341 lembar dengan dominasi pecahan 100 ribu.
Thomy juga memaparkan transaksi QRIS yang melampaui target. Di mana periode ini mencapai 2 juta transaksi QRIS, sedangkan target hanya 700 ribu transaksi.
Adapun volume transaksi pencapaiannya pada tahun 2022 mencapai Rp 144 miliar. Sementara tahun 2023 mengalami peningkatan mencapai Rp 470 miliar. “Hal ini tentu karena BI selalu gencar lakukan sosialisasi,” katanya.
Thomy juga mengungkapkan bahwa volume transaksi QRIS di Papua sampai dengan triwulan III tahun 2023 menjadi pencapaian terbanyak kelima di wilayah Sulampua.(tt)