Bocornya Dokumen Pakta Integritas di Kasus Pj Bupati Sorong, Kepala BIN Diminta Bertanggung Jawab
TERASTIMUR.com – Organisasi masyarakat Parlemen Jalanan mendesak Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat bertanggung jawab atas bocornya dokumen Pakta Integritas berisi kesepakatan Pj Bupati Sorong siap memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.
Dokumen yang viral tersebut berisi tanda tangan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban.
Diketahui, viralnya dokumen tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso atas kasus suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat pada Senin (13/11/2023) sore.
Dokumen itu viral tak lama setelah diunggah oleh Benny K Harman melalui akun Twitternya pada Senin (13/11/2023) malam.
Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw menyebut, apa yang dilihat hari ini merupakan Pakta Integritas yang dilakukan Kabinda Papua Barat terhadap kepala daerah.
“Jika itu benar maka sangat berbahaya alat negara digunakan untuk memenangkan pasangan tertentu,” kata Ronald Mambieuw, Kamis (16/11/2023).
“Yang muncul saat ini baru satu kepala daerah, apakah hal yang sama juga dilakukan para kepala daerah lain dengan lembaga negara itu?” tanya Ronald.
Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban bungkam terkait beredarnya Pakta Integritas yang diduga ditandatangani bersama dengan Pejabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Ini dilakukan untuk mengonfirmasi Pakta Integritas yang viral di media sosial. Tetapi seorang petugas di kantor itu mengatakan pimpinanya sedang berada di luar.
“Pimpinan ke Jakarta pagi tadi,” kata pegawai yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui di pintu gerbang kantor.
Kami melakukan konfirmasi kepada Brigjen TNI KSP Silaban melalui saluran telepon aplikasi perpesanan WhatsApp sejak Rabu (15/11/2023). Tetapi belum ada tanggapan.
“Jenderal, saya izin konfirmasi dong terkait pakta integritas yang beredar,” demikian bunyi konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada Brigjen TNI KSP Silaban.
Dalam Pakta Integritas yang viral di media sosial, tertulis: “Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
1.Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
2.Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
3.Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah
4.Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen-1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
5.Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini. (tt)