Satu DPO Perakit Senjata Api Ilegal Manokwari Berhasil di Tangkap

0

TERASTIMUR.com, MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan, telah berhasil menangkap DPO perakit senjata ilegal di Manokwari yang berhasil ditangkap berinisial W. merupakan salah satu komplotan dengan 6 tersangka lainnya yang sudah di tangakap beberapa waktu lalu.

“Ini masih kami kembangkan lagi, sekitar puluhan senpi yang sudah beredar dengan satu DPO yang masih dikejar,” kata Simangunsong saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (15/11/2023).

Disampaikan, dari hasil pengembangan kasus tersebut, pihaknya masih mengejar satu lagi DPO yang sudah mengedarkan puluhan senpi rakitan ke masyarakat.

Adapun barang bukti yang disita yakni, delapan pucuk senpi rakitan lengkap dengan dua butir amunisi jenis kaliber 5,6 milimeter.

“Kami imbau kepada masyarakat, tolong kalau ada informasi terkait peredaran senpi, agar disampaikan kepada kami,” tuturnya.

“Karena kami mau ciptakan situasi yang kondusif, apalagi menjelang pemilu,” pungkasnya.

Diketahui, DPO tersebut, disangkakan dengan undang-undang darurat, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Pelaku terancam mendekam di penjara selama 20 tahun atau seumur hidup. (tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *