Teriak HAM, Tebar Teror: Ketika Masyarakat Sipil Menjadi Korban Kebrutalan TPNPB-OPM
TERASTIMUR.COM – Serangkaian aksi kekerasan terhadap warga sipil di Papua kembali memunculkan pertanyaan tajam mengenai konsistensi perjuangan hak asasi manusia yang selama ini disuarakan oleh TPNPB-OPM. Kelompok tersebut kerap menuduh aparat negara melakukan pelanggaran HAM, namun di sisi lain berbagai insiden penembakan, pembakaran fasilitas sipil, serta ancaman terhadap guru, tenaga kesehatan, dan pekerja sipil justru dinilai sebagai pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok itu sendiri.
Dalam beberapa waktu terakhir, serangkaian peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi di wilayah pegunungan Papua. Insiden penembakan pesawat sipil yang menewaskan pilot, serangan bersenjata di sekitar bandara pedalaman, serta pembakaran fasilitas pendidikan seperti sekolah di Dekai menjadi sorotan publik. Selain itu, pengusiran warga dari permukiman, pembakaran kios dan ruko milik masyarakat, hingga ancaman terhadap ambulans dan fasilitas kesehatan menunjukkan eskalasi kekerasan yang menyasar objek non-militer. Ancaman terhadap guru dan tenaga kesehatan juga memicu eksodus tenaga layanan publik, memperburuk akses pendidikan dan layanan medis di daerah terpencil.
Kontradiksi antara klaim perjuangan kemanusiaan dan tindakan kekerasan yang menargetkan warga sipil memunculkan pertanyaan mendasar, nilai HAM seperti apa yang sebenarnya diperjuangkan? Banyak pihak mendesak agar semua bentuk kekerasan terhadap warga sipil dihentikan serta menekankan bahwa perlindungan hak asasi manusia harus berlaku universal, tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda. Situasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan apa pun kehilangan legitimasi ketika nyawa masyarakat sipil menjadi korban.