Pilot Gugur Ditembak TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo: Ikatan Pilot Indonesia Tegaskan Serangan terhadap Pilot Sipil Merupakan Pelanggaran Berat Hukum Nasional dan Internasional

0

TERASTIMUR.COM – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengecam keras insiden penembakan pesawat perintis Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, yang menewaskan Capt. Egon Erawan dan Capt. Baskoro Adi Anggoro pada Rabu (11/2/2026). Dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Kamis (12/2/2026), Ketua Umum IPI Capt. Muammar Reza Nugraha menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi terhadap awak sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

 

IPI menilai serangan terhadap pilot sipil merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya terkait keamanan penerbangan, serta bertentangan dengan ketentuan internasional seperti ICAO Annex 17 dan Konvensi Chicago 1944. Organisasi profesi pilot tersebut menegaskan bahwa keselamatan penerbangan sipil tidak boleh menjadi korban dalam situasi konflik apa pun.

 

Dalam pernyataan sikapnya, IPI meminta pemerintah pusat turun tangan memastikan jaminan keamanan penerbangan, khususnya di wilayah berisiko tinggi di Papua. IPI juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap keamanan bandara perintis serta perlindungan maksimal bagi awak pesawat yang menjadi tulang punggung distribusi logistik dan konektivitas masyarakat di wilayah pedalaman

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *