Penyelundupan Burung Endemik Papua ke Filipina Kian Marak
TERASTIMUR.com-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, mengungkap praktek penyelundupan burung endemik Papua ke Filipina yang kian marak. Sebanyak 148 burung endemik Papua berhasil disita dari Filipina dan telah dilepasliarkan.
Kepala Kantor BBKSDA Papua Barat Johny Santoso mengatakan praktek penyelundupan satwa secara ilegal biasanya dilakukan lewat laut. Para pelaku membawa satwa dilindungi tersebut dari kapal ke kapal hingga ke pelabuhan di luar Papua.
“Setiap praktik penyelundupan satwa secara ilegal ke luar Papua biasanya lewat laut. Modus penyelundupan satwa endemik Papua ini sekarang dari kapal ke kapal dan dibawa ke pelabuhan luar Papua,” ujar Johny Santoso dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
Dia menuturkan para pelaku biasanya berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat atau wilayah lainnya di Papua. Dalam kunjungannya tersebut, pelaku lalu membawa satwa endemik ke luar Papua menggunakan kapal.
“Pelaku telah profesional sehingga selama beraksi bisa lepas dalam pantauan petugas di pelabuhan dan kapal,” katanya.
Santoso mengatakan 148 burung endemik Papua yang disita dari Filipina terdiri dari berbagai jenis burung. Di antaranya Kakaktua, Kasturi Kepala Hitam, Nuri Bayan hingga Burung Perkici Pelangi.