Pemkot Jayapura Lakukan Penertiban Lapak Liar di Pasar Induk Youtefa

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melakukan penertiban bangunan dan lapak liar di pasar Induk Regional Youtefa, Otonom di Distrik Abepura, penertiban dilakukan karena dinilai sangat meresahkan.

Hal tersebut karena, masih ada para pedagang yang berjualan tetapi tidak menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, hingga mengganggu ketertiban umum.

Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Robert Awi menegaskan, kebandelan para pedagang sudah disampaikan berulang kali.

Sebelumnya, pihaknya sudah mengimbau semua pedagang warga kota Jayapura diperbolehkan berjualan baik di pasar pagi maupun di pasar induk.

Namun kesempatan itu justru dimanfaatkan untuk berjualan sesukanya.

Akibatnya, badan jalan yang seharusnya tidak boleh ada aktivitas perdagangan malah dijadikan tempat berjualan.

“Melalui petugas pasar, kami sudah berikan teguran baik secara lisan, tertulis tetapi terbukti hari ini masih ada ratusan pedagang tidak koperatif terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kami tidak boleh diam, hari ini kami bersihkan semua lapak-lapak mereka jualan,” tegasnya, Kamis (10/10/2024).

Di waktu penertiban itu, kata Robert Awi meja-meja jualan yang berserakan disepanjang jalan  langsung dibakar ditempat sehingga tidak dapat lagi digunakan.

“Kami bakar semua, semoga ini bisa menjadi efek jera buat mereka. Berjualanlah di tempat  yang sudah disediakan oleh pemerintah jangan kepala batu,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Jayapura akan mengeluarkan aturan baru dimana pasar pagi akan dibuka pukul 04.00 WIT, lalu akan ditutup pukul 12.00 WIT, sehingga tidak ada aktifitas sepanjang hari.

“Para pedagang akan kami arahkan berjualan di pasar Induk atau di pasar penyangga Cikombong Kotaraja, kami mohon kerjasamanya,” tegas Robert Awi.(yb)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *