Pembunuhan Terhadap Pilot DI Alama Adalah Pelanggaran HAM Berat

0

TERASTIMUR.com, JAYAPURA – Penembakan menewaskan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning (50) di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, adalah pelanggaran berat.

Demikian pernyataan lembaga advokasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia,  Kamis (8/8/2024).

“Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin (5/8/2024) lalu. Saat itu Glen mengantar rombongan Nakes dan mendarat di Distrik Alama.

Helikopter itu kemudian dicegat oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPBNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Glen kemudian ditembak oleh kelompok itu dan jasadnya dibiarkan di dalam helikopter.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning dalam masa sulit ini,” ujar Usman.

Usman mengingatkan supaya semua pihak yang berkonflik tidak boleh melukai warga sipil karena hal itu prinsip dasar harus selalu dijunjung tinggi.

Dia mengatakan serangan yang menargetkan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima.

“Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil,” ucap Usman.

Usman juga mendesak aparat keamanan segera menyelidiki kejahatan itu dan membawa pelaku ke pengadilan.

“Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” ucap Usman.(tt)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *